Alirman Sori Ajak Seluruh Komponen Bangsa Menjaga Nilai Luhur Empat Pilar
PADANG – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Alirman Sori mengajak seluruh komponen bangsa untuk tetap teguh menjaga nilai luhur empat pilar yang menjadi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Empat pilar tersebut adalah Pancasila sebagai dasar negara. Kemudian UUD Negara RI sebagai konstitusi negara. Serta NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Hal itu disampaikan senator asal Sumatera Barat tersebut dalam sosialisasi empat pilar MPR RI di aula Balai Diklat BPM Provinsi Sumatera Barat, Senin (13/7/2020). Alirman Sori menegaskan, nilai luhur yang terkandung dalam empat pilar tersebut menjadi sebuah kekuatan yang telah mempersatukan anak bangsa sehingga tidak terpecah belah.
“Empat pilar tersebut harus dijaga, demi menjaga persatuan dan kesatuan. Nilai – nilai luhur yang terkandung di dalamnya harus tetap terjaga,” kata Alirman Sori.
Dia menegaskan, Pancasila sebagai dasar negara sudah final. Sebab, itu terkandung di dalam pembukaan UUD NRI 1945.
“Meskipun UUD sudah beberapa kali mengalami amandemen, kesepakatan yang telah dibuat adalah tidak boleh mengutak – atik preambule atau pembukaan, dan Pancasila ada di dalam preambule tersebut,” tegasnya.
UUD NRI 1945 sudah beberapa kali mengalami amandemen. Namun, pasal tentang bentuk negara sebagai Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) tidak boleh diubah.
“NKRI harga mati,” tegasnya.
Selanjutnya, Bhinneka Tunggal Ika. Artinya berbeda – beda tapi tetap satu. Maknanya, NKRI terdiri dari berbagai macam suku dan menghuni belasan ribu pulau. Namun, nilai luhur Bhinneka Tunggal Ika telah mampu mengikat anak bangsa dalam kerangka NKRI.
Dalam kesempatan itu, Alirman Sori juga mengungkit sedikit tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). RUU tersebut kemudian menghangat diwarnai kontroversi.
Menurut pendapatnya, awalnya RUU HIP didasari kepada semangat menguatkan kelembagaan Badan Pengawas Ideologi Pancasila (BPIP). Saat ini, lembaga tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).
“Namun, RUU ini kemudian menjadi kontroversi karena adanya berbagai pendapat karena ada muatan di dalam pasal – pasal yang menuai perdebatan. Hal tersebut tentu harus menjadi perhatian bersama,” ucapnya.
Alirman Sori menegaskan, Pancasila sebagai dasar negara sudah final. Hal itu dipertegas dengan kesepakatan bahwa preambule UUD 1945 yang saat ini disebut UUD NRI 1945 tidak boleh diutak – atik.
Sosialisasi empat pilar MPR RI tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat. Pesertanya adalah wartawan dari berbagai media massa di Sumatera Barat.
Ketua PWI Sumatera Barat Heranof Firdaus, membuka sosialisasi menyebutkan, sosialisasi empat pilar tersebut menjadi sangat penting. Terutama untuk pengayaan wartawan tentang wawasan kebangsaan.
“Wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi, juga membutuhkan wawasan yang mumpuni terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Sosialisasi empat pilar ini menjadi salah satu sarana memenuhi kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Heranof menambahkan, sebagai salah satu pilar demokrasi, wartawan berkontribusi besar dalam perjalanan bangsa. Peristiwa demi peristiwa menjadi bahan liputan wartawan yang pada akhirnya nanti akan menjadi catatan dan bukti sejarah.
“Sejak masa pergerakan perjuangan kemerdekaan, kontribusi wartawan telah menjadi bagian dari perjuangan tersebut. Ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa di mana banyak wartawan yang telah diakui jasanya oleh negara sebagai pahlawan,” tegas Heranof yang langsung bertindak sebagai moderator dalam sesi diskusi sosialisasi tersebut.*
Sumber: www.padangmedia.com