JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Alirman Sori meminta, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat diterapkan secara konsisten oleh semua pihak.
Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui usulan PSBB yang diajukan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (17/4/2020). Persetujuan pemberlakuan PSBB ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020 tertanggal 17 April 2020.
“PSBB ini harus dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak,” tegasnya, Sabtu (18/4/2020).
Alirman Sori menambahkan, dari awal dia sudah mendesak agar dilakukan lockdown oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Dengan pemberlakuan PSBB tersebut, dia berharap dapat mencegah penyebaran corona lebih luas lagi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota, lanjutnya, harus secara bersama – sama berkomitmen terhadap PSBB. Komitmen tidak saja terhadap pengawasan PSBB tetapi juga dampak ekonomi yang ditimbulkan.
“Pertama sekali, pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota harus memperhitungkan bagaimana pemenuhan kebutuhan pokok selama masa PSBB. Terutama masyarakat kurang mampu yang rentan secara ekonomi,” lanjutnya.
Kemudian, stok bahan pangan di dalam daerah harus dipastikan mencukupi selama masa PSBB. Sosialisasi pelaksanaan PSBB harus digencarkan lebih dulu sebelum diberlakukan.
Dia berharap masyarakat dapat memahami PSBB sebagai upaya demi keselamatan masyarakat sendiri. Agar Covid-19 tidak semakin menyebar luas ke tengah masyarakat.
“Harapan kita, masyarakat dapat mematuhi segala kebijakan pemerintah terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan sama-sama berdoa agar wabah ini cepat berlalu,” tutupnya. * pmc