SOLSEL – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatera Barat bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menggelar workshop evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa bagi wali nagari dan kepala OPD se Kabupaten Solok Selatan, Kamis (1/10/2020).
Workshop tersebut diselenggarakan di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati. Dihadiri anggota Komit IV DPD RI Dr. H. Alirman Sori, Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat Buyung Wiyono. Juga hadir secara virtual Kasubdit Fasilitasi Pendapatan dan Transfer Dana Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Rahayu Ningsih. Serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok, Budi Utomo.
Memberikan sambutan, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Fidel Efendi memaparkan, tahun 2020 total dana desa sebesar Rp44,9 miliar. Sebanyak Rp37,5 miliar atau 83,5 persen telah disalurkan hingga September.
“Bulan April terbit PMK Nomor 35/PMK.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa dalam penanganan covid-19 terjadi perubahan dan pergeseran jumlah dana desa yang digunakan lebih maksimal untuk penanganan covid-19,” kata Fidel.
Ia menerangkan, berdasarkan PMK tersebut maka sebesar Rp10,9 miliar dana desa digunakan untuk penanganan Covid. Dananya dialokasikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) tahap I untuk 6.061 keluarga penerima manfaat.
“Sementara untuk tahap II dan III sesuai dengan Permendes PDTT dan PMK, digunakan untuk pembelian disinfektan dan peralatannya, pembelian masker serta pembelian APD sesuai skala desa,” ujarnya.
Terkait pengawasan, pemerintah daerah melalui OPD terkait melakukan pembinaan administrasi serta peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan pengelola keuangan dan penguatan kelembagaan sekaligus monitoring evaluasi.
Fidel mengakui, beberapa kendala sempat menghambat pelaksanaan kegiatan. Seperti adanya perubahan regulasi pada masa pandemi Covid-19. Situasi tersebut membuat pemerintahan nagari dan Bamus Nagari harus melakukan penyesuaian lagi sehingga membutuhkan waktu tambahan. Sehingga penyaluran mengalami sedikit keterlambatan.
Selain itu juga timbul perbedaan persepsi dalam realisasi. Terkait Permendes PDTT nomor 7 dengan PMK nomor 50 tahun 2020, khususnya untuk penyaluran BLT dana desa untuk 3 bulan berikutnya.
Melalui workshop tersebut, Fidel berharap dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan nagari tentang pengelolaan dana desa di masa pandemi. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dana desa yang dialokasikan untuk penanganan dampak Covid-19.
Anggota Komite IV DPD RI Dr Alirman Sori memaparkan, wali nagari atau kepala desa adalah pemegang kuasa pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan keuangan di pemerintahan nagari/ desa mengikuti pola pengelolaan keuangan di pemerintah daerah.
“Sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa oleh kepala desa atau wali nagari, disampaikan kepada bupati setiap akhir tahun dan akhir masa jabatan serta badan permusyawaratan desa setiap akhir tahun anggaran,” kata Alirman.
Sementara, Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Barat Buyung Wiyono mengungkapkan, permasalahan dana desa di Solok Selatan disebabkan karena belum seluruh nagari di solsel yang melakukan perubahan APBDes 2020.
“Hal itu mengakibatkan alokasi dan penyaluran BLT dana desa tahap II menjadi terhambat,” kata Wiyono.
Selain itu, dengan belum adanya sosialisasi dan pembentukan tim fasilitasi penggunaan dana desa, mengakibatkan program Padat Karya Tunai Desa (PKDT) belum dimanfaatkan dengan optimal.
Disamping itu untuk pertanggungjawaban keuangan dan operasional belum dibuat oleh pengurus BUMNag secara baik. Sehingga pengelolaan keuangan BUMNag belum optimal.
Keterlambatan pertanggungjawaban pengunaan dana kegiatan yang bersumber dari dana desa, juga menjadi permasalahan dalam penggunaan dana desa.
Dengan adanya beberapa permasalahan pada penggunaan dana desa tersebut, ia menyarankan agar wali nagari segera melakukan konsultasi baik itu kepada pemerintah daerah atau bisa langsung ke BPKP. sehingga permasalahan yang ada tidak berlarut dan menjadi masalah hukum di kemudian hari. *
www.padangmedia.com