PADANG – Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Indonesia Padang menyatakan siap menjalankan sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Secara infrastruktur sarana prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM) serta fasilitas pendukung lainnya, sekolah tinggi tersebut sudah memadai.
Hal itu disampaikan Ketua STMIK Indonesia Padang, Profesor Hairul Abrar, menerima kunjungan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Alirman Sori, Selasa (9/6/2020). Bahkan, STMIK Indonesia Padang telah melaksanakan wisuda secara dalam jaringan (online) pada 30 Mei 2020 lalu.
“Secara umum, STMIK Indonesia Padang sudah sangat siap PJJ. Bahkan sudah melaksanakan wisuda online dan merupakan perguruan tinggi pertama di LLDIKTI X yang melaksanakan wisuda online,” kata Hairul.
Namun, kepada Alirman Sori, Hairul mengungkapkan kekhawatiran terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 7 tahun 2020 tentang PJJ. Sebab, menurutnya untuk dapat melaksanakan PJJ, harus izin Mendikbud.
“Untuk mengurus izin ke Kemendikbud ini tentu menjadi kendala bagi perguruan tinggi di daerah. Kami khawatir akan berdampak kepada proses pembelajaran di STMIK Indonesia,” ujarnya.
Dia berharap, persoalan itu dapat dijembatani oleh anggota DPD agar aktivitas belajar secara PJJ tidak terganjal regulasi. Paling tidak, izin bisa dikeluarkan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) sehingga perguruan tinggi tidak perlu ke Jakarta untuk mengurus izin.
Dalam kesempatan itu, Alirman Sori mengapresiasi STMIK Indonesia Padang, terkait kesiapan menghadapi PJJ. Bahkan, menjadi kampus pertama di LLDIKTI wilayah X melaksanakan wisuda online menunjukkan kesiapan yang matang.
“Patut diapresiasi, kesiapan STMIK Indonesia menghadapi PJJ. Untuk kendala yang dihadapi, akan disampaikan ke Kemendikbud,” kata Alirman Sori.
Dia menambahkan, persoalan itu tentunya tidak dihadapi STMIK Indonesia Padang atau perguruan tinggi di Sumatera Barat saja. Perguruan tinggi di daerah lain tentunya menghadapi persoalan yang sama.
“Seluruh anggota DPD saat ini turun ke daerah masing – masing dan tentunya juga menyerap aspirasi serupa. Nanti akan disampaikan di dalam sidang paripurna serta ditujukan langsung kepada Mendikbud,” sebutnya.
Dalam kesempatan diskusi, juga terungkap persoalan mengenai pemerataan penerimaan mahasiswa. Pihak STMIK berharap, ada regulasi yang memberikan peluang keseimbangan dengan perguruan tinggi negeri dalam hal penerimaan mahasiswa baru.
Alirman Sori berjanji akan membahas persoalan yang disampaikan di tingkat DPD, serta melanjutkannya kepada pemerintah. Meskipun secara kemitraan, pendidikan berada di Komite 3 namun hal itu merupakan aspirasi daerah yang harus diperjuangkan DPD secara kelembagaan.
Alirman Sori menyampaikan, pada masa pandemi Covid-19 ini, seluruh anggota DPD turun ke daerah pemilihan masing – masing. Guna meninjau kondisi daerah dari segala sisi, baik kesehatan, ekonomi, sosial, pendidikan dan sebagainya, untuk dibahas lebih lanjut dan disampaikan kepada pemerintah melalui sidang paripurna. *
sumber: www.padangmedia.com